Label xxx

Senin, 27 Oktober 2025

Etika dalam ketaatan 04 Bab 04 Hadzihi Akhlaquna

AKHLAK KITA DALAM KEPEMIMPINAN

أَدَبِ المُطَاوَعَةِ

Keempat

Etika dalam Melakukan Ketaatan

وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا

"Saling menaatilah dan jangan saling berselisih!"

كُلَّمَا كَانَ المُسْلِمُونَ أَقْرَبَ إِلَى قَطْفِ الثَّمَرَةِ

Setiap kaum muslimin dekat untuk memetik buah.

كَانُوا أَحْوَجَ إِلَى تَقْدِيمِ مَصْلَحَةِ الأُمَّةِ عَلَى الأَهْوَاءِ الشَّخْصِيَّةِ

Mereka diharapkan dapat memberikan kebaikan kepada umat daripada memuaskan nafsu pribadi.

فَلَا بُدَّ أَنْ يَتَنَازَلَ أَحَدُ الأَطْرَافِ المُخْتَلِفَةِ؛

Hendaknya, salah satu pihak yang bertikai mau mengalah,

لِيُطَاوِعَ الطَّرَفَ الآخَرَ، مُؤْثِراً رِضَى اللهِ

untuk kemudian menaati pihak yang lain, karena mengharapkan ridha Allah swt.,

وَجَلْبَ الخَيْرِ العَمِيمِ، وَدَفْعَ الشَّرِّ العَظِيمِ

dan untuk memperoleh kebaikan secara umum, serta mencegah kejahatan yang besar.

اَلْمُطَاوَعَةُ - فِي حَقِيقَتِهَا

Suatu ketaatan hakikatnya adalah

اِسْتِعْدَادٌ مِنْ كُلِّ طَرَفٍ لِلتَّنَازُلِ لِلطَّرَفِ الآخَرِ، إِذَا وَقَعَ اِخْتِلَافٌ عَلَى أَمْرٍ مَا

kesiapan dari seluruh pihak untuk mengalah pada pihak yang lain, jika terjadi perbedaan atas suatu permasalahan.

وَلَيْسَ المَقْصُودُ بِهَذَا التَّنَازُلِ الرُّجُوعَ عَنْ حَقٍّ صَرِيحٍ وَاضِحٍ

Bukanlah yang dimaksud dengan mengalah ini adalah berpaling dari kebenaran yang telah jelas.

وَإِنَّمَا هُوَ لِينُ جَانِبٍ حِينَما يَكُونُ الِاخْتِلَافُ بَيْنَ الحَسَنِ وَالأَحْسَنِ

Akan tetapi, mengalah adalah bersikap lembut jika terjadi perbedaan antara sesuatu yang baik dengan yang terbaik,

أَوْ إِرْجَاءُ المُنَاظَرَةِ فِي الأَمْرِ المُخْتَلَفِ فِيهِ؛ إِبْقَاءً عَلَى المَوَدَّةِ

atau menghindari perdebatan atas sesuatu yang tak disepakati, dan tetap dalam kasih sayang.

وَإِيْثَاراً لِصَفَاءِ القَلْبِ، فَكُلٌّ مِنْهُمَا طَيِّعٌ فِي يَدِ أَخِيهِ، يَتَنَازَلُ هَذَا تَارَةً

Hal itu ditujukan untuk membersihkan hati. Keduanya bersifat fleksibel pada dirinya.

وَيَتَنَازَلُ ذَاكَ أُخْرَى

Terkadang yang ini mengalah dan terkadang yang itu mengalah.

وَهَذَا الأَدَبُ كَانَ وَاضِحاً بَيْنَ صَحَابَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَاصَّةً إِذَا خَفِيَ وَجْهُ الحَقِّ فِي مَسْأَلَةٍ اجْتِهَادِيَّةٍ

Etika ini jelas terlihat pada diri sahabat Rasulullah ﷺ khususnya saat suatu kebenaran tersembunyi pada hal-hal yang bersifat ijtihad.

وَلِأَنَّنَا بَشَرٌ، فَلَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَقْطَعَ لِأَنْفُسِنَا بِصَوَابِ الرَّأْيِ

Karena kita semua adalah manusia, maka kita tak dapat memonopoli kebenaran, kemudian menutup mata.

وَسَدَادِ البَصِيرَةِ، وَلَا بُدَّ مِنَ التَّوَجُّهِ إِلَى اللَّهِ؛ لِيُسَدِّدَ الخُطَا، وَيُثَبِّتَ عَلَى الحَقِّ

Kita harus menghadap kepada Allah swt. agar dapat menutupi kesalahan, kemudian berpegang teguh pada kebenaran.

وَقَدْ كَانَ مِنْ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قِيَامِهِ

Di antara doa Rasulullah ﷺ saat beliau berdiri adalah,

اِهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

"Tunjukilah aku pada sesuatu kebenaran yang diperdebatkan dengan izin-Mu. Sesungguhnya, engkau menunjuki orang yang engkau inginkan ke jalan yang lurus. 

Mukhtashar Minhaj Qashidin, hlm. 190.

وَأَخْطَرُ مَا يَكُونُ التَّنَازُعُ فِي مَوَاقِفِ الجِهَادِ وَالدَّعْوَةِ

Saya tegaskan di sini pertentangan yang mungkin timbul disebabkan oleh sikap yang diambil untuk jihad dan dakwah.

وَلَقَدْ تَرْجَمَ البُخَارِيُّ بَاباً بِقَوْلِهِ

Imam Bukhari menulis suatu bab yang menyebutnya sebagai 

بَابُ مَا يُكْرَهُ مِنَ التَّنَازُعِ وَالِاخْتِلَافِ فِي الحَرْبِ

"Bab yang Dibenci dari Pertikaian dan Perbedaan Pendapat dalam Berperang."

وَاسْتَشْهَدَ بِوَصِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمُعَاذٍ وَأَبِي مُوسَى قَبْلَ إِرْسَالِهِمَا إِلَى اليَمَنِ

Ia bersaksi dengan sebuah wasiat Rasulullah ﷺ kepada Muadz bin Jabal r.a. dan Abu Musa al-Asy'ari r.a. sebelum keduanya dikirim ke negeri Yaman,

يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا 

"Mudahkanlah dan jangan dipersulit. Gembirakanlah dan jangan ditakut-takuti. Taatlah dan jangan berbeda pendapat." Shahih Muslim, Kitab al-Musafirin, Bab 26, hadits 770 (Syarh Nawawi 3/203).

وَكَمْ يَكُونُ مُحْرِجاً؛ حِينَ يَتَنَازَعُ دَاعِيَانِ فَاضِلَانِ حَوْلَ مَسْأَلَةٍ شَرْعِيَّةٍ، وَالنَّاسُ بِأَعْيُنِهِمْ يَنْظُرُونَ

Betapa membingungkannya, saat dua orang juru dakwah terkenal berbeda pendapat pada suatu permasalahan syar'i, dan seluruh manusia menyaksikan perdebatan tersebut. 

وَإِنَّمَا يَحْتَاجُ المُؤْمِنُ لِشَجَاعَةِ التَّرَاجُعِ عَنِ الرَّأْيِ المُفَرِّقِ، وَالْتِزَامِ الرَّأْيِ الجَامِعِ

Seorang n untuk meralat suatu mukmin memerlukan suatu keberanian untuk pendapat yang menyebabkan perpecahan, berkomitmen dengan pendapat umum.

وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ حَجَرٍ أَنَّ عَلِيّاً وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَا يُفْتِيَانِ بِالِاتِّبَاعِ أُمَّ الوَلَدِ

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Ali dan Umar r.a. berfatwa agar Ummu Walad tidak dijual.

فَقَالَ (عُبَيْدَةُ) لِعَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: (رَأْيُكَ وَرَأْيُ عُمَرَ فِي الجَمَاعَةِ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ رَأْيِكَ وَحْدَكَ فِي الفُرْقَةِ)

Lalu, Ubaidah r.a. berkata pada Ali ra, "Pendapatmu dan pendapat Umar dalam jamaah lebih saya sukai, daripada pendapat pribadimu dalam kelompok." Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ijtihad, Bab 164, hadits 3038, al-Fat-h, 6/126.

فَتَرَاجَعَ عَلِيٌّ عَنْ فَتْوَاهُ، وَقَالَ: (اقْضُوا كَمَا كُنْتُمْ تَقْضُونَ، فَإِنِّي أَكْرَهُ الِاخْتِلَافَ) (3)

Maka, Ali bin Abu Thalib r.a. meralat fatwanya tersebut, kemudian ia berkata, "Berhukumlah sebagaimana kalian mengambil suatu hukum, karena sesungguhnya saya membenci perbedaan pendapat." Fat-hu al-Baari, 7/73.

وَنَبْذُ الخِلَافِ مُقَدَّمٌ عَلَى الإِصْرَارِ عَلَى تَثْبِيتِ رَأْيٍ أَوْ وُجْهَةِ نَظَرٍ اجْتِهَادِيَّةٍ

Menghindari perbedaan lebih diutamakan daripada berpegang teguh dalam suatu pendapat atau ijtihad.

وَأَمَّا الحَقُّ المَقْطُوعُ فِيهِ، فَيَقْدِرُ الدَّاعِيَةُ الحَكِيمُ عَلَى إِيصَالِهِ بِحِكْمَتِهِ، بَعِيداً عَنِ المُشَاجَرَةِ وَالخُصُومَاتِ

Adapun untuk suatu kebenaran yang terputus, maka seorang juru dakwah yang bijaksana sanggup menyambungkannya kembali dengan kebijakannya, jauh dari pertengkaran dan permusuhan.

وَلَوْ أَنَّنَا نَتَذَكَّرُ حَالَ المُؤْمِنِينَ فِي الجَنَّةِ لَسَعَيْنَا لِأَنْ نَجْعَلَ رِحْلَتَنَا فِي الدُّنْيَا صُورَةً عَنْ حَيَاةِ أَهْلِ الجَنَّةِ

Seandainya kita mengingat kondisi kaum mukminin di surga, maka niscaya kita berusaha agar menjadikan rihlah kita di dunia sebagai gambaran akan kehidupan penduduk surga,

الَّذِينَ وَصَفَهُمُ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ

yang digambarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam suatu haditsnya,

(لَا اخْتِلَافَ بَيْنَهُمْ وَلَا تَبَاغُضَ قُلُوبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ) 

"Tak ada perbedaan di antara mereka dan tak ada juga permusuhan. Sesungguhnya, hati mereka satu." Shahih al-Bukhari, Kitab Keutamaan Sahabat, Bab 9, hadits 3707, al-Fat-h, 7/71.

وَلِذَلِكَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَذِّرُ مِنَ الوُقُوعِ فِي دَوَاعِي الِاخْتِلَافِ؛

Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ memperingatkan kita agar tidak terperosok pada hal-hal yang menyebabkan perbedaan 

حَتَّى لَا تَتَنَافَرَ نُفُوسُ الأُمَّةِ

hingga tidak menakutkan jiwa manusia.

(لَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ)

"Janganlah kalian berbeda pendapat yang menyebabkan hatimu nanti akan berbeda juga." Shahih al-Bukhari, Kitab Permulaan Penciptaan, Bab 8, hadits 3245, al-Fat-h, 6/318.

وَلِذَلِكَ كَانَ كَثِيرٌ مِنَ العُلَمَاءِ يَحْتَفِظُونَ لِأَنْفُسِهِمْ بِفَتَاوَى لَا يُشِيعُونَهَا بَيْنَ النَّاسِ؛

Oleh karena itu, mayoritas ulama menyimpan berbagai fatwa untuk dirinya sendiri dan tidak menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia.

لِتَفَرُّدِهِمْ بِهَا، وَلِخُرُوجِهَا عَمَّا اُشْتُهِرَ فِي المَسْأَلَةِ حَذَراً مِنْ فِتْنَةِ العَامَّةِ أَوْ تَشْوِيشِ طَلَبَةِ العِلْمِ

Ia tidak mengeluarkan fatwanya tentang satu masalah populer agar tidak menjadi fitnah umum ataupun gangguan dari para penuntut ilmu.

وَكَانَ مِنْ وَصِيَّتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَمَا يُسَوِّي صُفُوفَ الصَّلَاةِ أَنْ يَقُولَ

Di antara wasiat Rasulullah ﷺ saat meluruskan barisan shalat adalah

(اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ)

"Luruskanlah, dan janganlah kalian berbeda pendapat, maka hati kalian nanti akan berbeda. " Shahih Muslim, Kitab ash-Shalat, Bab 28, hadits 432, Syarh an-Nawawi, 2/398.

حَتَّى الِاخْتِلَافُ فِي صَفِّ الصَّلَاةِ قَدْ يَنْعَكِسُ أَثَرُهُ عَلَى تَأْجِيجِ اخْتِلَافِ القُلُوبِ

Hingga perbedaan dalam barisan shalat, pengaruhnya akan berdampak pada perbedaan hati. 

فَلِينُوا فِي أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ

Karena itu, bersikap lembutlah terhadap saudaramu.

وَسَوُّوا صُفُوفَكُمْ، وَاتَّبِعُوا إِمَامَكُمْ، لَعَلَّهُ يَتَرَشَّحُ مِنْ ذَلِكَ ائْتِلَافُ قُلُوبِكُمْ

Luruskanlah barisan kalian. Ikutilah imam kalian. Semoga hal itu akan menyatukan hati kalian.

وَكُلَّمَا كَانَ احْتِكَامُنَا لِلشَّرْعِ خَالِصاً نَكُونُ أَبْعَدَ عَنْ مَهَاوِي الفُرْقَةِ

Setiap kita bersikap ikhlas dalam mengambil suatu hukum, maka kita akan jauh dari perbedaan.

وَهَذَا مَا يُذَكِّرُ المُسْلِمُ بِهِ نَفْسَهُ، وَهُوَ يَدْعُو فِي تَهَجُّدِهِ

Hal inilah yang mengingatkan jiwa seorang muslim, dan itulah doa yang diucapkannya dalam shalat tahajjud,

 اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ

"Ya Allah, untuk-Mu aku menyerahkan diri, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku bertobat. Dengan-Mu aku mengadu, dan kepada-Mu aku berhukum."

وَيَجِبُ عَلَى عُقَلَاءِ الأُمَّةِ أَنْ يَكُونُوا عَوْناً فِي دَفْعِ كُلِّ خِلَافٍ

Maka, diwajibkan bagi para intelektual dari kalangan umat ini untuk memberikan pertolongannya dalam menolak segala perbedaan,

وَفَضِّ كُلِّ نِزَاعٍ، وَالمُبَادَرَةِ إِلَى الأَخْذِ بِمَا يُوَحِّدُ الصُّفُوفَ

dan memecahkan segala pertengkaran, dengan segera mengambil langkah yang dapat menyatukan barisan.

وَقَدْ وَصَفَ سَيِّدُنَا عُمَرُ اخْتِلَافَ النَّاسِ فِيمَنْ يُبَايِعُونَ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Umar bin Khaththab r.a. telah menggambarkan perbedaan yang terjadi di kalangan manusia tentang siapa yang akan mereka bai'at sepeninggal Rasulullah ﷺ

إِلَى أَنْ قَالَ

Sampai-sampai Umar bin Khaththab berkata,

فَكَثُرَ اللَّغَطُ وَارْتَفَعَتِ الأَصْوَاتُ، حَتَّى فَرِقْتُ مِنَ الِاخْتِلَافِ فَقُلْتُ

"Teruslah berbantah-bantahan ! Keraskanlah suara kalian hingga saya memisahkan diri dari perbedaan." Melihat hal itu, Umar bin Khaththab berkata,

ابْسُطْ يَدَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ، فَبَسَطَ يَدَهُ، فَبَايَعْتُهُ

"Ulurkanlah tanganmu, wahai Abu Bakar." Kemudian Abu Bakar mengulurkan tangannya.

وَبَايَعَهُ المُهَاجِرُونَ، ثُمَّ بَايَعَتْهُ الأَنْصَارُ (1)

Umar kemudian membai'atnya, lalu kaum Muhajirin ikut membai'atnya, diiringi oleh kaum Anshar. Shahih Muslim, Kitab ash-Shalat, Bab 28, hadits 432, Syarh an-Nawawi, 2/398.

 وَبِهَذَا المَوْقِفِ الجَرِيءِ قَضَى عَلَى فِتْنَةٍ كَانَ مِنَ المُمْكِنِ أَنْ تُصَدِّعَ صُفُوفَ المُسْلِمِينَ

Dengan sikap berani ini Umar bin Khaththab r.a. telah berhasil mengatasi fitnah yang mungkin akan mengacaukan barisan kaum muslimin.

وَيُعِينُ عَلَى خَلْقِ المُطَاوَعَةِ: الْتِزَامُ حُدُودِ الشَّرْعِ، وَطَاعَةُ الأَمِيرِ، وَهَذَا مَا وَجَّهَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالَ

Ketaatan ini membantu dalam berkomitmen dengan batasan-batasan syar'i, dan menaati penguasa. Inilah yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ saat ia berkata,

وَمَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافاً كَثِيراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ.. (2)

"Barangsiapa yang hidup di antara kalian maka ia akan melihat perbedaan yang banyak. Hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafa ar-Rasyidin yang mendapati petunjuk. Peganglah dengan erat." 

Shahih Bukhari Kitab al-Hudud, Bab 31, hadits 6830, al-Fat-h, 21/144.

وَكَثِيراً مَا يَكُونُ أَمْرُ أَمِيرِكَ فِي عَمَلٍ أَوْ سَفَرٍ – 

Sering kita jumpai bahwa perintah seorang penguasa dalam suatu pekerjaan ataupun perjalanan

مُخَالِفاً لِمَا تَمِيلُ إِلَيْهِ، فَإِنْ ذَهَبَ كُلُّ امْرِئٍ حَسَبَ هَوَاهُ 

bertentangan dengan apa yang engkau inginkan bila tiap orang pergi menuruti hawa nafsunya,

فَسَنَرَى اخْتِلَافاً كَثِيراً، وَإِنْ تَطَاوَعَ كُلُّ امْرِئٍ مَعَ أَمِيرِهِ، وَتَنَازَلَ لِرَأْيِهِ، فَتِلْكَ هِيَ السُّنَّةُ

maka kalian akan melihat banyak perbedaan. Bila tiap orang menaati penguasa dan meninggalkan pendapatnya, maka itulah sunnah."

وَلَا بُدَّ أَنْ يَتَنَادَى المُخْلِصُونَ لِلْقَضَاءِ عَلَى أَيِّ فِتْنَةٍ عِنْدَ بَوَادِرِ أَيِّ اخْتِلَافٍ

Hendaknya orang-orang yang ikhlas membentengi hukum dari segala fitnah saat mengatasi berbagai perbedaan.

وَهَذَا مَا كَانَ مِنْ حُذَيْفَةَ حِينَ أَخْبَرَ عُثْمَانَ بِاخْتِلَافِ النَّاسِ فِي قِرَاءَةِ القُرْآنِ، فَقَالَ لَهُ

Inilah yang terjadi pada saat Hudzaifah mengabarkan Utsman bin Affan tentang perbedaan kaum muslimin dalam pembacaan Al-Qur'an al-Karim. Hudzaifah berkata,

أَدْرِكْ هَذِهِ الأُمَّةَ قَبْلَ أَنْ يَخْتَلِفُوا فِي الكِتَابِ اخْتِلَافَ اليَهُودِ وَالنَّصَارَى

"Beri tahulah umat ini sebelum mereka berbeda pendapat tentang Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani." Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Bani, Muqaddimah bab 6, hadits 40/42 (shahih).

وَلَعَلَّ مِمَّا يُحَبِّبُ فِي المُطَاوَعَةِ، وَيُنَفِّرُ مِنَ الخُصُومَةِ، اِسْتِحْضَارُ مَا وَرَدَ فِي التَّرْهِيبِ مِنَ اللَّجَاجَةِ وَالمِرَاءِ وَالتَّنَازُعِ

Kemungkinan apa yang disukai dari suatu ketaatan, menjauhinya dari permusuhan, dengan menghadirkan apa yang terdapat dalam hal yang menakutkan dari sikap keras kepala, perdebatan dan perkelahian.

فَقَدْ جَاءَ فِي صِفَاتِ المُنَافِقِ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ مِنْهَا

Terdapat banyak hadits tentang sifat-sifat kaum munafik, di antaranya adalah yang berbunyi,

(.. وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ)

"Apabila mereka bermusuhan, ia bersikap jahat. " Shahih Bukhari Fadhail Al-Qur'an al-Karim, Bab 3, hadits 4987.

وَ (إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الخَصِمُ) (5)

"Orang yang paling dibenci oleh Allah swt. adalah yang suka bermusuhan." Shahih al-Bukhari, Kitab al-Iman, Bab 24, hadits 34 (al-Fat-h 1/89). 

وَقَدْ تَعَهَّدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الجَنَّةِ لِمَنْ يَتْرُكُ المِرَاءَ وَالجَدَلَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ عَلَى حَقٍّ وَصَوَابٍ

Rasulullah ﷺ telah menjanjikan dengan suatu rumah di surga bagi mereka yang mau meninggalkan perdebatan dan saling berbantahan sedangkan ia tahu bahwa dirinya adalah benar.

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الجَنَّةِ، لِمَنْ تَرَكَ المِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقّاً

Rasulullah ﷺ bersabda, "Saya adalah pemimpin di surga, bagi mereka yang mau meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar." Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ahkam, Bab 3, hadits 7188, al-Fat-h, 13/180.

وَهَذِهِ أَعْلَى دَرَجَاتِ المُطَاوَعَةِ

Ini adalah derajat ketaatan yang paling tinggi.

وَإِنَّمَا يَكُونُ هَلَاكُ الأُمَّةِ بِاخْتِلَافِهَا كَمَا جَاءَ فِي الحَدِيثِ

Kehancuran suatu umat disebabkan oleh perdebatan yang terjadi di dalamnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits

فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

"Sesungguhnya, orang-orang yang sebelum kamu telah berbeda pendapat, maka mereka pun dihancurkan." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Isnadnya shahih, Jami al-Ushul, 11/734 dengan nomor 9414. 

وَلَوْ تَنَازَلَ بَعْضُهُمْ لَمَا اخْتَلَفُوا، وَلَمَا هَلَكُوا

Sekiranya sebagian dari mereka mengalah, maka tak terjadi perbedaan pendapat, dan mereka tak akan dihancurkan.

وَقَدْ كَانَ القَرْنُ الأَوَّلُ فِي أَسْمَى صُوَرِ المُطَاوَعَةِ

Periode awal Islam menggambarkan bentuk ketaatan yang paling luhur,

وَمِنْ ذَلِكَ مَا وَرَدَ أَنَّ عُثْمَانَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - صَلَّى فِي مِنًى أَرْبَعاً

di antaranya adalah apa yang diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan r.a. melakukan shalat empat rakaat di Mina,

فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - فَأَزْعَجَهُ مَا سَمِعَ، وَمَعَ ذَلِكَ صَلَّى مَعَهُ أَرْبَعاً

lalu hal tersebut sampai ke telinga Ibnu Mas'ud. Hal tersebut membuatnya kaget, namun Ibnu Mas'ud tetap shalat bersamanya empat rakaat,

فَلَمَّا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ قَالَ: (الخِلَافُ شَرٌّ) (3)

saat hal itu ditanyakan padanya, Ibnu Mas'ud berkata, "Perbedaan itu suatu keburukan."

وَلَمَّا نُوقِشَتِ البَيْعَةُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ

Saat dibahas suatu bai'at setelah wafatnya Rasulullah ﷺ berkatalah seseorang dari kaum Anshar,

مِنَّا رَجُلٌ وَمِنْكُمْ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: (سَيْفَانِ فِي غِمْدٍ وَاحِدٍ؟! إِذاً لَا يَصْطَلِحَانِ) (4)

"Kalian punya calon, kami pun punya calon." Lalu Umar bin Khaththab r.a. berkata, "Dua pedang dalam satu sarung? Keduanya takkan bisa baik." Shahih al-Bukhari, Kitab al-Khushumat, Bab 1, hadits, 2410, al-Fat-h5/70.

وَهَذَا مِنْ فِقْهِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Ini adalah di antara pemahaman Umar bin Khaththab r.a.

وَإِنَّ النُّفُوسَ العَالِيَةَ لَتَمْلِكُ أَنْ تُعَامِلَ بِسَلَامَةِ الصَّدْرِ مَهْمَا عَظُمَ الخِلَافُ فَقَدْ

Sesungguhnya, sebuah jiwa yang agung memiliki sifat untuk berinteraksi dengan dada yang lapang, sebesar apa pun perbedaan tersebut.

قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي حَقِّ مَنْ خَرَجُوا عَلَيْهِ يَوْمَ الجَمَلِ حِينَ سُئِلَ عَنْهُمْ

Ali bin Abu Thalib r.a. telah berkata kepada mereka yang keluar melarikan diri saat terjadi Perang Jamal. Saat ia ditanyakan akan keadaan mereka,

أَكُفَّارٌ هُمْ؟ أَمْ مُنَافِقُونَ؟ أَمْ مَاذَا؟ فَقَالَ: (إِخْوَانُنَا بَغَوْا عَلَيْنَا) (5)

"Apakah mereka kafir, munafik, atau bagaimana?" Ali bin Abu Thalib r.a. berkata, "Saudara-saudara kita telah membangkang kita." Hayat ash-Sahabat 2/9, dinukil dari al-Kanz 4/242.

وَلَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَتَّهِمَهُمْ بِكُفْرٍ أَوْ نِفَاقٍ، وَقَدْ كَانَ مِمَّنْ قَاتَلَهُ فِي مَعْرَكَةِ الجَمَلِ الصَّحَابِيُّ طَلْحَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Ali bin Abu Thalib r.a. tidak dapat menuduh mereka dengan kafir atau munafik. Di antara yang terbunuh saat Perang Jamal adalah Thalhah bin Ubaidillah r.a.

فَكَانَ يَقُولُ لِعِمْرَانَ بْنِ طَلْحَةَ

Ali bin Abu Thalib r.a. berkata kepada Imran bin Thalhah,

إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَجْعَلَنِي اللَّهُ وَأَبَاكَ مِنَ الَّذِينَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِمْ

"Sesungguhnya, aku amat berharap agar Allah swt. menjadikan aku dan ayahmu seperti apa yang difirmankan oleh Allah swt.,

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَاناً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ [الحجر: 47] (1)

"Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan." (al-Hijr [15]: 47). Sunan al-Baihaqi, 8/172.

أَفَلَا نَتَخَلَّقُ بِالمُطَاوَعَةِ، وَالنُّفُورِ مِنَ الِاخْتِلَافِ؛

Tidakkah lebih baik bila kita berakhlak dengan ketaatan, menghindar dari segala perbedaan,

لِنَكُونَ إِخْوَاناً فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

agar kita bersaudara baik didunia maupun di akhirat,

وَلِتَسْلَمَ صُدُورُنَا مِنْ تَحْرِيشِ الشَّيْطَانِ، وَلِتَقُومَ لِلْأُمَّةِ دَوْلَةٌ وَسُلْطَانٌ

agar hati kita selamat dari gangguan setan, agar umat ini memiliki negara dan penguasa.


خُلَاصَةُ هَذَا الفَصْلِ وَعَنَاصِرُهُ

KESIMPULAN

اَلْمُطَاوَعَةُ اِسْتِعْدَادٌ لِلتَّنَازُلِ عِنْدَ الِاخْتِلَافِ

Ketaatan adalah persiapan untuk mengalah.

لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَقْطَعَ بِصَوَابِ رَأْيٍ اِجْتِهَادِيٍّ

Kita tak dapat memonopoli kebenaran suatu ijtihad.

مِنْ أَوْجَبِ المَوَاطِنِ لِلْمُطَاوَعَةِ مَوَاقِفُ الجِهَادِ وَالدَّعْوَةِ

Diwajibkan untuk taat dalam jihad dan dakwah.

نَبْذُ الخِلَافِ مُقَدَّمٌ عَلَى الإِصْرَارِ عَلَى إِثْبَاتِ رَأْيِنَا

Menghindari perdebatan lebih diutamakan daripada memaksakan pendapat pribadi.

لِئَلَّا يَقَعَ الخِلَافُ نَتَجَنَّبُ دَوَاعِيَهُ

Agar kita tak terperosok dalam perdebatan hendaknya kira menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya suatu perdebatan.

مِنْ صُوَرِ المُطَاوَعَةِ اللِّينُ فِي تَسْوِيَةِ صُفُوفِ الصَّلَاةِ

Di antara bentuk ketaatan adalah bersikap lembut dalam merapatkan barisan.

يُقْضَى عَلَى الخِلَافِ بِاتِّخَاذِ رَأْيٍ حَازِمٍ وَالشُّرُوعِ فِيهِ

Yang dapat mengatasi suatu perdebatan adalah mengambil suatu keputusan yang tepat.

اَلْمُخْلِصُونَ يَتَنَادَوْنَ لِلْقَضَاءِ عَلَى أَيِّ خِلَافٍ

Orang-orang ikhlas kembali pada hukum dalam mengatasi suatu perbedaan.

مِنْ عَوَاقِبِ البُعْدِ عَنِ المُطَاوَعَةِ الوُقُوعُ فِي الخُصُومَاتِ وَالجَدَلِ

Di antara akibat yang paling fatal karena tak mau taat adalah terjatuh ke dalam permusuhan dan pertengkaran.

اَلْخِلَافُ مِنْ أَسْبَابِ هَلَاكِ الأُمَّةِ

Perdebatan menjadi penyebab kehancuran suatu umat.

مَهْمَا عَظُمَ الخِلَافُ فَلَا يَنْبَغِي الخُرُوجُ عَنِ الإِنْصَافِ

Sekalipun besar suatu perdebatan janganlah keluar dari barisan.


📙📙📙📙📙

Sumber:

 هذه اخلاقنا حين نكون مؤمنين

The Most Perfect Habit

Mahmud Muhammad Al Hazandar

∞∞∞∞∞∞∞∞∞∞


Catatan 

Silahkan bila ada masukan atau kesalahan - tinggalkan di kolom komentar dalam rangka penyempurnaan.

Dipersilahkan - share

Semoga bermanfaat


Tidak ada komentar: